Pencurian
Minyak Meningkat
JAKARTA-PT
Pertamina (Persero) memperkirakan kerugian akibat pencurian minyak mentah di
jalur pipa Prabumulih-Plaju dan jalur pipa Tempino Plaju di Sumatera Selatan
sepanjang 2010 hingga 11 Oktober 2012 sebesar USD37,01 juta atau sekitar Rp351
miliar. Aksi pencurian minyak mentah tersebut disinyalir cenderung terus
meningkat sejak 2010.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, pada periode Januari sampai 11 Oktober 2012, jumlah minyak mentah yang dicuri mencapai 267.510 barel. Pada 2010 jumlah minyak yang dicuri sebanyak 8.120 barel. Sedangkan pada 2011 melonjak menjadi 94.529 barel.
“Kasus pencurian paling banyak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, dilanjutkan di Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, dan Jambi,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Karen menjelaskan, pencurian minyak secara umum dilakukan dengan melubangi pipa Pertamina di beberapa titik. Pencuri melubangi pipa di dekat gorong-gorong, lalu minyak dialirkan melalui selang ke truk atau kendaraan pengangkut minyak tersebut (tapping).
Pertamina menduga hasil penjarahan mengalir ke pembeli akhir yang diduga kilang pengolahan minyak ilegal di sekitar lokasi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan bahwa aksi pencurian marak karena diduga kuat dibekingi dari oknum pemerintah, polisi, dan TNI. “Indikasi kuat ada keterlibatan oknum pemerintah sebagai pelindung baik dari pemda, Polri maupun TNI,” cetusnya.
Sutarman mengakui, hal ini menyebabkan upaya Polri bersama instansi lain belum efektif meminimalisasi kebocoran minyak mentah.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, pada periode Januari sampai 11 Oktober 2012, jumlah minyak mentah yang dicuri mencapai 267.510 barel. Pada 2010 jumlah minyak yang dicuri sebanyak 8.120 barel. Sedangkan pada 2011 melonjak menjadi 94.529 barel.
“Kasus pencurian paling banyak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, dilanjutkan di Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, dan Jambi,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Karen menjelaskan, pencurian minyak secara umum dilakukan dengan melubangi pipa Pertamina di beberapa titik. Pencuri melubangi pipa di dekat gorong-gorong, lalu minyak dialirkan melalui selang ke truk atau kendaraan pengangkut minyak tersebut (tapping).
Pertamina menduga hasil penjarahan mengalir ke pembeli akhir yang diduga kilang pengolahan minyak ilegal di sekitar lokasi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan bahwa aksi pencurian marak karena diduga kuat dibekingi dari oknum pemerintah, polisi, dan TNI. “Indikasi kuat ada keterlibatan oknum pemerintah sebagai pelindung baik dari pemda, Polri maupun TNI,” cetusnya.
Sutarman mengakui, hal ini menyebabkan upaya Polri bersama instansi lain belum efektif meminimalisasi kebocoran minyak mentah.
Sumber : Rubrik Ekonomi & Bisnis Seputar Indonesia,
Selasa 16 Oktober 2012, hal 21
Analisis :
Pencurian minyak ini sangat merugikan perusahaan hingga miliaran
rupiah, menurut Vice President Legal PT Pertamina EP Aji Prayudi dalam diskusi
di Hotel Ambhar, dia mengatakan "Hingga September kerugian negara mencapai
Rp 300 miliar dari minyak yang dicuri dari pipa-pipa minyak sekitar 300.000
barel,". Maka dari itu pemerintah khususnya PT Pertamina sebagai pemilik
jalur pipa untuk meningkatkan keamanan agar kasus pencurian minyak mentah dapat
dicegah. "Sekarang itu, pencurian tersebut bersifat massive (besar)
melibatkan banyak pihak termasuk aparat. Ini kan pipa sewaan milik Pertagas.
Seharusnya Pertagas tingkatkan pengaman di jalur pipa tersebut," kata
Kepala Divisi Humas Sekuriti dan Formalitas Gde Pradnyana kepada wartawan di
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar