Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM Bersubsidi
JAKARTA,
KOMPAS.com - Pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan
bakar minyak bersubsidi pada tahun depan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo
mengaku rencana tersebut belum ada kendati pemerintah mempunyai kewenangan
seperti tertuang dalam pasal 8 ayat 10 Undang-undang APBN 2013. "Ini belum
dipikirkan," katanya, Kamis (25/10/2012).
Hal senada juga disampaikan Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro. Menurutnya, pemerintah belum tentu menaikkan harga BBM bersubsidi kendati mempunyai kewenangan. Menurutnya, pasal tersebut hanya memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk menambah volume BBM bersubsidi atau menambah anggaran subsidi BM jika terjadi deviasi asumsi makro seperti pelemahan nilai tukar rupiah, lonjakan harga ICP atau melonjaknya kebutuhan BBM bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik juga mengaku belum menyiapkan mekanisme kenaikan harga BBM. Menurutnya, pemerintah sedang fokus mengatasi pembengkakan volume BBM bersubsidi tahun ini.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro. Menurutnya, pemerintah belum tentu menaikkan harga BBM bersubsidi kendati mempunyai kewenangan. Menurutnya, pasal tersebut hanya memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk menambah volume BBM bersubsidi atau menambah anggaran subsidi BM jika terjadi deviasi asumsi makro seperti pelemahan nilai tukar rupiah, lonjakan harga ICP atau melonjaknya kebutuhan BBM bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik juga mengaku belum menyiapkan mekanisme kenaikan harga BBM. Menurutnya, pemerintah sedang fokus mengatasi pembengkakan volume BBM bersubsidi tahun ini.
Sumber : www.kompas.com Kamis, 25
oktober 2012
Analisis :
Menaikkan atau tidak harga BBM, yang paling penting adalah kesejahteraan
masyarakat Indonesia, pemerintah harus mengambil keputusan yang tepat agar
kenaikkan harga BBM ini tidak menimbulkan inflasi, pemerintah juga harus bisa mengalokasikan
uang Negara dengan baik, menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis
pada hakekatnya DPR telah memahami besaran subsidi sekarang ini sudah sampai
pada level pemborosan uang negara untuk belanja yang sia-sia."Namun harus
dialokasikan dengan straight ke belanja infrastruktur yang lebih
membutuhkan perhatian serius pemerintah!"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar