Kamis, 25 Oktober 2012

Kerugian PLN


Dahlan: BPK Kok Cuma Temukan Rp37 T? Harusnya Bisa Rp100 T

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana terbuang oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp37 triliun. Namun, dana tersebut diperkirakan bisa lebih besar.
"Rp37 triliun itu kurang besar, harusnya mungkin hampir Rp100 triliun," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Dahlan mengatakan, gagal hemat berlangsung sejak lama. Oleh karena itu dana yang terbuang seharusnya bisa lebih besar lagi. "Ya temuan itu kurang besar, masa Rp37 triliun, itu kurang besar," kata dia.
Menurut Dahlan, kerugian perusahaan tersebut sudah diketahui dilaporkan pada komisi VII DPR. Menurutnya, penyebab utama penyimpangan dana tersebut juga sudah diketahui. "Komisi VII tahu," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, hasil pemeriksaan BPK menyatakan penggunaan BBM di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) mengakibatkan PLN kehilangan kesempatan melakukan penghematan biaya bahan bakar Rp17 triliun di 2009 dan Rp19,7 triliun di 2010.
"Ini kalimatnya, hasil pemeriksaan BPK: hal tersebut mengakibatkan PLN kehilangan kesempatan melakukan penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp17 triliun di 2009 dan Rp19,7 triliun pada 2010," kata Pamudji. (mrt)
Sumber : www.okezone.com, Kamis 25 Oktober 2012 
Penulis : Fakhri Rezy

Analisis :
Kerugian PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini disebabkan pemborosan BBM yang harganya mahal, harusnya untuk pembangkit listrik lebih baik menggunakan Gas yang harganya jauh lebih murah, maka perusahaan tidak akan kehilangan kesempatan untuk penghematan. Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010 tersebut terjadi karena tidak adanya pasokan gas ke PLTG. "Karena nggak ada gas," ucapnya. Menurutnya tidak adanya pasokan gas ke PLN karena Kementerian ESDM dan BP Migas memiliki prioritas tersendiri untuk pasokan gas. "Itu ada Permen ESDM nomor 3 tahun 2010 terkait prioritas gas," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar