Senin, 22 Oktober 2012

Pembiayaan Syariah

Pembiayaan Syariah Butuh Dukungan

                JAKARTA- Pusat komunikasi Ekonomi syariah (PKES) menilai pemerintah perlu mengeluarkan instrument atau regulasiuntuk mendukung penyerapan produk-produkperbankan syariah oleh masyarakat. Salah satunya berupa regulasi penjaminan atau asuransi yang bias memproteksi resiko pembiayaan syariah.
                “jika instrument itu ada dan pemerintah mampu memberikan regulasi terhadap instrument tersebut, kami menyakinin penyerapan terhadap produk-produk keuangan syariah mudah terserap dipasar dan hal ini sangat mendorong sector rill,” ujar Dirktur Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) Ikhwan Ridwan dalam siaran pers-nya di Jakarta kemarin.
                Ikhwan mengatakan, diperlukan langkah strategis agar produk-produk keuangan syariah itu bias terserap di pasar diantranya adalah lembaga keuangan syariah harus focus pada sector rill. Menurut dia, selama ini pasar sector rill belum sepenuhnya dikuasai oleh lembaga keuangan syariah. (Ria Martati)
Sumber : Rubrik Bursa & Keuangan Seputar Indonesia, Selasa 16 Oktober 2012, hal 26

Analisis :
Industri keuangan syariah di Indonesia bisa melaju kencang jika mendapat dukungan pemerintah. Tidak hanya dengan regulasi penjaminan atau asuransi yang bisa memproteksi risiko pembiayaan syariah tapi juga dengan penerbitan sukuk untuk pembiayaan, maupun penempatan dana pada institusi keuangan syariah. Menurut Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Maruf Amin peran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah belum optimal. Buktinya, dana-dana pemerintah belum banyak masuk ke industri keuangan syariah. “Keberpihakan pemerintah sangat diperlukan. Penempatan dana pemerintah pada institusi keuangan syariah dapat menjadi stimulan bagi dana-dana masyarakat dan1 korporasi. Begitu pula dari sisi regulasi,” papar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar