Pembiayaan Syariah Butuh Dukungan
JAKARTA-
Pusat komunikasi Ekonomi syariah (PKES) menilai pemerintah perlu mengeluarkan
instrument atau regulasiuntuk mendukung penyerapan produk-produkperbankan
syariah oleh masyarakat. Salah satunya berupa regulasi penjaminan atau asuransi
yang bias memproteksi resiko pembiayaan syariah.
“jika
instrument itu ada dan pemerintah mampu memberikan regulasi terhadap instrument
tersebut, kami menyakinin penyerapan terhadap produk-produk keuangan syariah
mudah terserap dipasar dan hal ini sangat mendorong sector rill,” ujar Dirktur
Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) Ikhwan Ridwan dalam siaran pers-nya di
Jakarta kemarin.
Ikhwan
mengatakan, diperlukan langkah strategis agar produk-produk keuangan syariah
itu bias terserap di pasar diantranya adalah lembaga keuangan syariah harus
focus pada sector rill. Menurut dia, selama ini pasar sector rill belum
sepenuhnya dikuasai oleh lembaga keuangan syariah. (Ria Martati)
Sumber : Rubrik Bursa & Keuangan Seputar Indonesia, Selasa
16 Oktober 2012, hal 26
Analisis :
Industri keuangan syariah di Indonesia bisa melaju kencang
jika mendapat dukungan pemerintah. Tidak hanya dengan regulasi penjaminan atau asuransi
yang bisa memproteksi risiko pembiayaan syariah tapi juga dengan penerbitan
sukuk untuk pembiayaan, maupun penempatan dana pada institusi keuangan syariah.
Menurut Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Maruf
Amin peran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah
belum optimal. Buktinya, dana-dana pemerintah belum banyak masuk ke industri
keuangan syariah. “Keberpihakan pemerintah sangat diperlukan. Penempatan dana
pemerintah pada institusi keuangan syariah dapat menjadi stimulan bagi dana-dana
masyarakat dan1 korporasi. Begitu pula dari sisi regulasi,” papar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar